Medan, 23/4  (antarasumut)- Tersangka kasus judi dan narkoba dihadapkan beserta barang bukti, di Mapolresta Medan, Sumut, Rabu (23/4). Polisi berhasil menangkap 32 tersangka dalam empat kasus judi dan narkoba, dengan barang bukti diantaranya 236 unit mesin jackpot, lima senjata tajam, dua senjata airsoft guns dan enam paket sabu-sabu. antarasumut.com/Irsan

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014