Oleh Munawar Mandailing



Medan, 21/4 (Antara) - Aksi mogok kerja puluhan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Medan sudah berakhir dan mereka kembali bekerja seperti biasa di kantor institusi hukum tersebut.

Humas PN Medan, Nelson J Marbun, di Medan, Senin, mengatakan panitera pengganti telah melaksanakan tugas mereka sehari-hari dan melayani masyarakat yang mendaftarkan gugatan perkara perdata maupun urusan masalah hukum lainnya.

Begitu juga, jelasnya, panitera pengganti tetap melaksanakan tugas dalam persidangan yang digelar majelis hakim PN Medan.

"Perkara sidang yang digelar pada hari ini (Senin, 21/4) tetap berjalan sukses, aman, dan tidak ada lagi mogok kerja yang dilakukan panitera pengganti tersebut," ucap Nelson.

Dia menyebutkan, pelaksanaan sidang pada hari-hari berikutnya juga harus tetap berjalan lancar dan tidak ada lagi kendala, karena sebelumnya panitera pengganti PN Medan melakukan mogok kerja dan tuntutan kesejahteraan mereka agar diperhatikan.

"Permintaan panitera pengganti PN Medan itu, juga telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dan diharapkan dapat direspon,' ujar juru bicara PN Medan.

Sebelumnya, puluhan panitera pengganti PN Medan, Rabu-Kamis (16-17/4) melakukan mogok kerja, karena tidak mendapat tunjangan yang layak.

Mogok kerja yang dilakukan Panitera PN Medan adalah bentuk kekecewaan, karena Panitera mengharapkan tunjangan yang layak dari pemerintah.

Aksi mogok kerja ini akan terus dilakukan, bila tuntuntan yang mereka ajukan tidak dikabulkan atau dapat dipenuhi.

Akibat aksi mogok Panitera, sidang di Pengadilan Negeri Medan menjadi tertunda, dan terlihat para terdakwa dan Penasihat hukum termenung menunggu di luar ruangan persidangan. (M034)

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014