Oleh Munawar Mandailing
Medan, 17/4 (Antara) - Aksi mogok kerja puluhan panitera pengganti Pengadilan Negeri Medan, Kamis, masih berlanjut, sehingga pelaksanaan persidangan di institusi hukum tersebut terganggu.
Pantauan di PN Medan, ruangan persidangan yang selama ini tetap ramai dan "padat" dihadiri pengunjung, namun pada hari ini (Kamis, 17/4) benar-benar kelihatan sepi.
Bahkan, tidak ada kelihatan satu orang terdakwa yang diadili di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Kelas I Medan tersebut.
Padahal, sebelumnya pada setiap hari kerja ruang persidangan tersebut tetap kelihatan dihadiri panitera yang mendampingi Majelis Hakim PN Medan.
Selain itu, warga masyarakat pencari keadilan di PN Medan juga menjadi repot, dan tidak bisa mendaptarkan perkara ke panitera untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi, maupun perkara kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Puluhan Panitera di PN Medan, Rabu (16/4) sejak pagi hingga siang melakukan mogok kerja, karena tidak mendapat tunjangan yang layak.
Sebagaimana diketahui, mogok kerja dilakukan Panitera PN Medan terkait dengan kekecewaan mereka, karena tunjangan atau remunerasi belum terealisasi.
Hingga saat ini belum diketahui hingga kapan aksi mogok panitera pengganti di PN Medan bakal berakhir.
Humas PN Medan, Nelson J Marbun, Kamis, mengatakan, aksi mogok bekerja yang dilakukan panitera tersebut, semata-mata dilatarbelakangi tuntutan atas remunerasi.
Sebab selama ini, ia memperkirakan, tunjangan kesejahteraan yang diperoleh panitera di PN Medan dianggap belum layak.
"Kita berharap aksi mogok kerja panitera secepatnya dapat diakhiri, sehingga seluruh jadwal kegiatan sidang kembali berjalan seperti biasa," ucap juru bicara PN Medan itu.(M034)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Medan, 17/4 (Antara) - Aksi mogok kerja puluhan panitera pengganti Pengadilan Negeri Medan, Kamis, masih berlanjut, sehingga pelaksanaan persidangan di institusi hukum tersebut terganggu.
Pantauan di PN Medan, ruangan persidangan yang selama ini tetap ramai dan "padat" dihadiri pengunjung, namun pada hari ini (Kamis, 17/4) benar-benar kelihatan sepi.
Bahkan, tidak ada kelihatan satu orang terdakwa yang diadili di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Kelas I Medan tersebut.
Padahal, sebelumnya pada setiap hari kerja ruang persidangan tersebut tetap kelihatan dihadiri panitera yang mendampingi Majelis Hakim PN Medan.
Selain itu, warga masyarakat pencari keadilan di PN Medan juga menjadi repot, dan tidak bisa mendaptarkan perkara ke panitera untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi, maupun perkara kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Puluhan Panitera di PN Medan, Rabu (16/4) sejak pagi hingga siang melakukan mogok kerja, karena tidak mendapat tunjangan yang layak.
Sebagaimana diketahui, mogok kerja dilakukan Panitera PN Medan terkait dengan kekecewaan mereka, karena tunjangan atau remunerasi belum terealisasi.
Hingga saat ini belum diketahui hingga kapan aksi mogok panitera pengganti di PN Medan bakal berakhir.
Humas PN Medan, Nelson J Marbun, Kamis, mengatakan, aksi mogok bekerja yang dilakukan panitera tersebut, semata-mata dilatarbelakangi tuntutan atas remunerasi.
Sebab selama ini, ia memperkirakan, tunjangan kesejahteraan yang diperoleh panitera di PN Medan dianggap belum layak.
"Kita berharap aksi mogok kerja panitera secepatnya dapat diakhiri, sehingga seluruh jadwal kegiatan sidang kembali berjalan seperti biasa," ucap juru bicara PN Medan itu.(M034)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014