Pematang Siantar, 28/1 (Antara) - Oknum Agen PT Prudential Life Assurance/Prudential Pru Galaxy di Kota Pematang Siantar dilaporkan nasabahnya karena diduga menggelapkan uang premi asuransi pendidikan dan kesehatan sebesar Rp35.100.000.

Nasabah itu Pipit Suriyana (38 tahun) warga Jalan Jeruk Atas Kota Pematang Siantar, melaporkan agen perusahaan asuransi tersebut Thessalonika Sorta (25 tahun) ke Mapolres Pematang Siantar pada 27 Januari 2014.

"Laporan sudah kami terima, dan petugas akan mendalami kasus penggelapan ini," ujar Kapolres Pematang Siantar AKBP Slamet Loesiono SIK melalui Kasubag Humas AKP Nuriaman Ray Rangkuti di Pematang Siantar, Selasa.

Ia menjelaskan, pelapor terdaftar sebagai nasabah di perusahaan asuransi itu sejak Juni 2009 melalui seorang agen Helmida Putri yang dalam kasus ini menjadi saksi.

Pelapor, kata Kasubag Humas, melakukan pembayaran premi secara langsung melalui bank dengan rekening polis bernomor 35013989 dan 35491326 atas namanya sendiri.

Sedangkan mulai awal Maret 2011, premi dikutip langsung oleh terlapor.

Biasanya terlapor selalu memperlihatkan bukti transfer melalui ATM milik terlapor yang berisi bukti transfer premi.

Namun pada penyetoran bulan Nopember 2013, terlapor tidak memperlihatkan sehingga pelapor curiga.

Pelapor kemudian memeriksa melalui ATM polis pada 1 Desember 2013, dan diketahui ke dua nomor rekening sudah tidak aktif lagi dengan waktu berbeda.

Rekening nomor 35013989 sejak Mei 2013 dengan kerugian Rp 18.900.000 dan rekening nomor 35491326 sejak Agustus 2013 dengan kerugian Rp16.200.000. (KR-WRS)

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014