Medan, 24/12 (Antara) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara Abubakar Siddik meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan lebih intensif melakukan pemantauan di lapangan, guna mengantisipasi maraknya peredaran produk makanan ilegal.

Abubakar Siddik di Medan, Selasa, mengatakan peredaran makanan, minuman dan obat-obatan ilegal dipasaran diduga masih cukup tinggi, yang juga tidak terlepas dari tingginya juga permintaan dari masyarakat, terlebih menjelang hari besar keagamaan.

Meski pihak-pihak berwenang, seperti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Perdagangan dan instansi terkait lainnya sering melakukan razia di pasaran, terutama pada saat menjelang datangnya hari besar keagamaan.

Tidak sedikit pula produk makanan, minuman dan obat-obatan ilegal yang berhasil disita karena tidak memiliki izin edar, maupun mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri, jelasnya.

Seperti pada tahun 2013, BBPOM Medan berhasil menyita ribuan produk makanan dan obat-obatan ilegal yang kemudian dimusnahkan setelah melalui proses pemeriksaan.

"Artinya, semakin sering dilakukan razia, maka akan semakin mempersempit peluang beredarnya produk-produk ilegal tersebut," katanya.

Sebelumnya Kepala BBPOM Medan I Gde Nyoman Suandi mengatakan bahwa selama Januari-Desember 2013, pihaknya telah melakukan tiga kali pemusnahan obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan.

Pemusnahan tahap pertama dilakukan pada 22 Maret 2013 sebanyak 71 item atau 995.574 kemasan dengan total nilai ekonomis mencapai Rp.1.214.616.000.

Kemudian pemusnahan tahap kedua dilaksanakan pada 30 Oktober 2013 sebanyak 226 item atau 41.617 kemasan dengan nilai ekonomi mencapai Rp.449.426.000.

Sementara pemusnahan tahap ketiga dilakukan hari ini, Jumat 20 Desember 2013 dengan total nilai ekonomi mencapai Rp964.390.000, dengan rincian 204 item atau 73.205 kemasan.

 
(T.KR-JRD/B/Farochah/Farochah)

Pewarta: Juraidi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013