Medan, 3/9 (Antara) - Tanggal 11 September 2013 yang merupakan waktu pemungutan suara di Kabupaten Padang Lawas ditetapkan sebagai hari libur untuk masyarakat setempat.
"Hari Rabu atau 11 September itu hari pemungutan suara. Jadi, diliburkan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar melalui pesan singkat yang diterima di Medan, Selasa.
Menurut Rahmat, ketentuan libur di Padang Lawas pada 11 September itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/522/KPTS/2013 tentang Hari Libur dalam rangka Pemungutan Suara Pilkada Padang Lawas.
Dalam SK Gubernur Sumatera Utara tersebut ditegaskan bahwa Hari Rabu, 11 September 2013 sebagai hari yang diliburkan dalam rangka pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Padang Lawas.
Penetapan hari libur itu dimaksudkan untuk memberikan waktu yang lapang bagi masyarakat untuk memberikan suara dalam pilkada.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat Padang Lawas semakin tinggi untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada.
Ia mengatakan, tahapan pilkada Padang Lawas telah memasuki proses kampanye yang berlangsung hingga 7 September.
Pihaknya akan memberlakukan masa tenang selama tiga hari yakni 8-10 September. "Pada 11 September, kita akan melakukan pemungutan suara," katanya.
Pilkada Palas yang akan diselenggarakan pada 11 September tersebut diikuti enam pasangan cabup dan cawabup yakni pasangan Sarmadan Hasibuan-Faisal Hasibuan (nomor urut 1) yang didukung Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republikan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang , dan Partai Hanura.
Kemudian, pasangan Alwi Mujahid Hasibuan-Suprantiardi (nomor urut 2) yang mendaftar sebagai peserta pilkada dari jalur perseorangan.
Setelah itu, pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan-Andri Ismail Putra Nasution ( nomor urut 3) yang didukung Partai Demokrat dan 13 partai politik lain yang tidak memiliki kursi di DPRD Padang Lawas.
Selanjutnya, pasangan Tondi Ronitua-Idham Hasibuan (nomor urut 4) yang didukung Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Pasangan nomor urut 5 adalah Rustam Efendi Hasibuan-Tongku Khalik yang juga mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
Sedangkan nomor urut 6 adalah pasangan Ali Sutan Harahap-Ahmad Zarnawi Pasaribu yang merupakan calon "incumbent" dan didukung Partai Golkar, Partai Patriot, dan Partai Keadilan Sejahtera. ***1*** (T.I023/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah) 03-09-2013 17:39:20
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Hari Rabu atau 11 September itu hari pemungutan suara. Jadi, diliburkan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar melalui pesan singkat yang diterima di Medan, Selasa.
Menurut Rahmat, ketentuan libur di Padang Lawas pada 11 September itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/522/KPTS/2013 tentang Hari Libur dalam rangka Pemungutan Suara Pilkada Padang Lawas.
Dalam SK Gubernur Sumatera Utara tersebut ditegaskan bahwa Hari Rabu, 11 September 2013 sebagai hari yang diliburkan dalam rangka pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Padang Lawas.
Penetapan hari libur itu dimaksudkan untuk memberikan waktu yang lapang bagi masyarakat untuk memberikan suara dalam pilkada.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat Padang Lawas semakin tinggi untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada.
Ia mengatakan, tahapan pilkada Padang Lawas telah memasuki proses kampanye yang berlangsung hingga 7 September.
Pihaknya akan memberlakukan masa tenang selama tiga hari yakni 8-10 September. "Pada 11 September, kita akan melakukan pemungutan suara," katanya.
Pilkada Palas yang akan diselenggarakan pada 11 September tersebut diikuti enam pasangan cabup dan cawabup yakni pasangan Sarmadan Hasibuan-Faisal Hasibuan (nomor urut 1) yang didukung Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republikan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang , dan Partai Hanura.
Kemudian, pasangan Alwi Mujahid Hasibuan-Suprantiardi (nomor urut 2) yang mendaftar sebagai peserta pilkada dari jalur perseorangan.
Setelah itu, pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan-Andri Ismail Putra Nasution ( nomor urut 3) yang didukung Partai Demokrat dan 13 partai politik lain yang tidak memiliki kursi di DPRD Padang Lawas.
Selanjutnya, pasangan Tondi Ronitua-Idham Hasibuan (nomor urut 4) yang didukung Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Pasangan nomor urut 5 adalah Rustam Efendi Hasibuan-Tongku Khalik yang juga mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
Sedangkan nomor urut 6 adalah pasangan Ali Sutan Harahap-Ahmad Zarnawi Pasaribu yang merupakan calon "incumbent" dan didukung Partai Golkar, Partai Patriot, dan Partai Keadilan Sejahtera. ***1*** (T.I023/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah) 03-09-2013 17:39:20
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013