Tanjungbalai,6/6 (antarasumut) - Proyek rekontruksi peningkatan badan jalan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang dikerjakan kontraktor PT.Bangun Mitra Abadi, dengan supervisi, PT.Multhi Phibetha, sumber dana APBN murni, butuh pengawasan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi C, DPRD Kota Tanjungbalai, H.Maralelo Siregar, saat turun lapangan meninjau proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, berbiaya Rp.10.236.513.700. Rabu.

Menurut Siregar, hasil pantauan pihaknya, rekonstruski badan jalan terkesan tidak jelas plapon kegiatannya. "Melihat kondisi lapangan, menimbulkan tandatanya, apakah badan jalan tersebut dihotmix sepenuhnya, atau sekedar tambal sulam", katanya, didampingi anggota komisi, Hakim Tjoa Kian Lie dan Afrizal Zulkarnain.

Segmen I, Km 185 plus 455 sampai dengan 187 plus 455 yang tertera pada plank proyek, sambungnya, butuh penjelasan akurat. Sedangkan kualitas hotmix terkesan 'asal jadi', sehingga butuh pengawasan pihak terkait. "Proyek ini butuh pengawasan, sebab, selain, titik mana saja yang dikerjakan tidak jelas, kualitas hotmixnya juga sangat jelek", katanya.

Beradasarkan temuan di lapangan, maka Komisi C sepakat untuk memanggil pihak UPTD Bina Marga yang ada di Tanjungbalai, tujuannya, untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut. "Surat pemanggilan akan dilayangkan secepatnya", tegas Siregar, diamini kedua anggotanya.

Menurut Hakim Tjoa Kien Lie, kualitas hotmix yang kasar dan diduga asal jadi, dipastikan tidak akan bertahan lama. "Jika kualitas hotmixnya seperti ini, dalam waktu relatif singkat, pasti akan mengelupas, proyek ini perlu diawasi", ujarnya.

Sementara itu, Afrizal Zulkarnain mengaku kecewa terhadap kualitas pekerjaan yang disinyalir menyimpang. Dia menghimbau kepada kontraktor untuk mengerjakan proyek yang nota benenya menggunakan uang rakyat sesuai ketentuan. "Agar tidak merugikan keuangan negara, pelaksanaan proyek ini harus diawasi ekstra ketat", katanya.(yan)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013