Pemprov Sumut tegaskan layanan Probis UHC cukup tunjukkan KTP
- 14 Agustus 2026 11:49
Warga yang sudah melaksanakan perekaman mengantre untuk mengambil e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/9). Terkait blanko e-KTP habis, pihak Disdukcapil Kota Medan hanya bisa memberikan surat keterangan untuk mengganti fisik e-KTP sebagai untuk persyaratan administrasi sambil menunggu persediaan blanko baru dari Kemendagri. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16