KOMITMEN GRATIFIKASI KPK

  • Senin, 19 September 2016 16:09

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kanan) memberikan keterangan usai Penandatangan Pernyataan Komitmen dan Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (7/9). Komitmen ini untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan transparansi penerimaan atau penolakan hadiah atau gratifikasi sebagai wujud upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16

Berita Terkait