Pematang Siantar (ANTARA) - Sejumlah elemen masyarakat Pematang Siantar mendeklarasikan "Siantar Damai" usai melaksanakan diskusi dengar pendapat umum (hearing public) di Dano Foodcourt, Jalan Sibolga, Kota Pematang Siantar, Rabu (10/6).

Elemen masyarakat itu berasal dari lintas organisasi (DPD KNPI, MPC Pemuda Pancasila (PP), GAMKI, GP Ansor, Satma IPK, DPD IPK, IMM dan PC PMII), pemuda, aktivis, mahasiswa, pengamat politik, praktisi hukum, dan cendekiawan di Kota Pematang Siantar. 

Diskusi ini diprakarsai Rakyat Siantar Bicara yang bertujuan menampung aspirasi dari sejumlah pihak guna merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di halaman gedung KPK di Jakarta, pada 4 Juni 2026.

Hasil diskusi, sepakat menolak pencatutan nama masyarakat Siantar demi kepentingan politik sekelompok, menolak tuduhan tanpa bukti dan menjunjung praduga tidak bersalah, menolak provokasi atau politik adu domba, mendukung pemberantasan korupsi lewat jalur hukum dan mendorong pemerintahan terus berjalan.

Elemen masyarakat lintas organisasi dan pemuda juga menyatakan sikap penghentian pencatutan nama masyarakat Siantar, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan memproses hukum para penyebar fitnah maupun pencatutan nama masyarakat Siantar yang terlibat.

Masyarakat Siantar diimbau tetap tenang, tidak mudah terpancing dan mengawal pembangunan Kota Pematang Siantar dengan kritis tetapi beretika.

Koordinator Rakyat Siantar Bicara, Ferry Simarmata, yang juga moderator diskusi menyampaikan, diskusi ini hadir sebagai cara dan saluran masyarakat untuk menyampaikan sikap. 

Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat mempertegas sikap masyarakat Siantar dan meminimalisir ancaman pihak luar yang mengatasnamakan warga Siantar demi kondusif daerah.



Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026