Medan, 22/2 (Antara) - Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pengendalian hama lalat buah melalui program "multiyears" atau program tahunan dengan melibatkan peranan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut di Medan, Kamis, Kepala Dinas Pertanian Sumut HM Roem mengatakan, pihaknya menyadari jika provinsi itu merupakan penyumbang buah jeruk, salak, dan cabai terbesar di Indonesia.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, produksi pertanian masyarakat di sejumlah daerah sedikit mengalami gangguan dengan adanya serangan hama lalat buah.
Disebabkan tidak ingin adanya gangguan produksi, pihaknya mengambil langkah cepat dalam membasmi serangan hama yang merusak hasil produksi tersebut.
"Penanganan hama lalat buah itu sudah menjadi komitmen dengan pusat (Kementerian Pertanian)," katanya.
Dalam operasionalnya, kata Roem, pengendalian dan pembasmian hama lalat buah tersebut dilakukan bersama Dinas Pertanian kabupaten/kota di Sumut.
Namun, keberadaan lalat buah tersebut sangat banyak karena satu induk bisa melahirkan anak hingga 1.000 ekor.
Karena itu, kegiatan pengendalian dan pembasmian hama lalat buah di Sumut dilakukan dalam jangka waktu tahunan dan berkesinambungan.
"Kegiatannya multiyears hingga batasannya minimum," katanya.
Menurut dia, dalam program pengendalian hama lalat buah tersebut, Kabupaten Karo mendapatkan alokasi yang cukup besar karena memiliki kebun jeruk dan cabai paling luas.
Sedangkan daerah tetangganya seperti Kabupaten Simalungun dan Dairi juga dilakukan pengendalian guna menjaga serangan hama tersebut.
Pengendalian Lalat Buah Di Sumut Dilaksanakan Multiyears
Jumat, 22 Februari 2013 12:37 WIB 910