"Upaya mempertahankan SMKN kebanggaan Sumatera Utara (Sumut) ini, karena banyaknya desakan orangtua, guru dan siswa yang berharap sekolah satu-satunya di Indonesia yang dibiayai APBD ini tetap ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat memantau kegiatan belajar mengajar di SMKN Bertaraf Internasional (BI) di Jalan Karya Dalam, Medan, Senin.
Menurut Gatot, pertimbangan untuk tetap menerapkan dan melanjutkan sekolah bertaraf internasional adalah adalah semata-mata agar kualitas pendidikan bisa terjaga dan prestasi para siswa tetap diperhitungkan.
Apalagi, kata Gatot, alasan lain dia komit ingin melanjutkan SMKN BI ini karena sekolah yang baru dua tahun berdiri itu punya konsep modern.
SMKN BI mengumpulkan siswa-siswa terbaik di Sumut lewat proses seleksi ketat. Pemprov Sumut lewat sekolah ini mengutamakan anak-anak cerdas dari kalangan ekonomi kurang mampu. Setelah lolos seleksi, mereka akan menjalani proses belajar mengajar dengan sistem asrama dan semua biaya ditanggung pemerintah.
Sekolah ini mengutamakan kedisiplinan dan penguasaan teknologi, disamping mengimbanginya dengan pendidikan agama serta akhlak. Gatot menjelaskan, SMKN BI dikelola pemprov Sumut dengan mekanisme rekrutannya banyak melalui sistem online dan siswanya dari kabupaten' kota se-Sumut danv tidak tidak melalui NEM akan tetapi mekanisme ujian tes.
Sistem rekrutmen di SMKN BI ini, menurut Gatot. jelas berbeda dengan di sekolah RSBI. Karena di SMKN BI semua gratis, dengan sistem seleksi terbuka serta diutamakan untuk anak dari masyarakat ekonomi lemah yang
berprestasi. Sehingga tidak ada ketimpangan seperti yang banyak dikeluhkan dalam praktik RSBI.
"Saya akan konsolidasi dengan anggota DPRD Sumut.Kita juga akan sampaikan ide ini kepada Kementerian Pendidikan Kebudayan (Kemendikbud) terkait persoalan nama, dan sekolah ini akan tetap dilanjutkan," kata Gatot.
Kepala Sekolah SMKN BI Sumut, Muhammad Rais menjelaskan Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur program penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional.
Pertimbangan pembatalan, lajut Rais, adalah tentang pembiayaan yang menjadi sorotan utama sehingga yang bisa masuk hanya orang-orang yang mampu saja.
"Tetapi di sekolah kita ini semuanya gratis, mulai dari uang sekolah, baju 6 pasang selama satu tahun, uang asrama, makan tiga kali sehari sepatu dua pasang, tas dan buku, semuanya gratis," ujarnya.
Rais mengatakan, sekolah yang dipimpinnya memiliki 69 tenaga pengajar dan 114 murid. Murid berasal dari berbagai kabupaten seperti Asahan, Batubara, Deli Serdang, Humbahas, Labuhan Batu, Labura, Labusel, Langkat, Madina, Nias, Nias Barat, Nias selatan, Nias Utara, Gunung Sitoli, Sibolga, Palas, Paluta, Pakpak Barat, Samosir, Sergai, Simalungun, Tapsel, Tapteng, Taput, Tobasa, Binjai, Medan, Pematang Siantar, Sidempuan, Tanjung Balai, dan Tebing Tinggi.
Untuk masuk ke SMKN SI ini peserta didik harus melewati beberapa syarat salah satunya, harus menunjukan surat peryataan lurah/kepala desa bahwa calon peserta didik dari keluarga perekonomian lemah, sertifikat kompetensi akademik dan non akademik, sertifikat bahasa Inggris, sehat jasmani dan rohani, rata-rata UN 7.50 dibuktikan SKHUN, serta nilai Bahasa Inggris minimal 8.00 .
"Jadi yang masuk adalah siswa-siswa pilihan yang berprestasi tapi dari keluaraga kurang mampu," ujarnya.
Menurut Rais, kualitas para siswa sangat baik sejak sekolah bertaraf internasional ini diterapkan. Maka tentu saja para siawa dan orang tua sangat setuju untuk dilanjutkan."Sekolah seperti ini harus tetap ada, meski tidak lagi memakai nama embel-embel RSBI atau SBI," kata Rais.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.