Medan, 12/1 (ANTARA) - Realestate Indonesia (REI) Sumatera Utara berharap pembangunan "kota baru" bisa segera diwujudkan dan bahkan memasukkan proyek itu pada Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
"Bagi REI, tidak ada masalah apakah pembangunan kota baru itu merupakan proyek pembangunan atas kerja sama REI dan Kementerian Perumahan Rakyat yang sudah disepakati atau yang dilakukan PTPN II dengan mengundang investor," kata Ketua REI Sumut, Tomi Wistan, di Medan, Sabtu.
Dikatakan, hal yang penting pembangunan kota baru itu sudah mendesak dan tentunya juga harus tetap ada kemitraan dengan pengembang lokal.
Kota baru di Sumut yang disepakati REI dan Kemenpera, merupakan satu dari sembilan provinsi yang disepakati di Padalarang, Bandung 17 Juni 2011.
"Pengembangan kota baru di sembilan provinsi itu termasuk di Sumut merupakan langkah yang dinilai perlu untuk berbagai kepentingan mulai dari perluasan suatu wilayah hingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi di daerah yang dijadikan kota baru itu,"katanya.
Agar proyek kota baru itu bisa segera terwujud, kata dia, dinilai perlu masuk dalam MP3EI.
"Semua pemangku kepentingan diharapkan mendukung pembangunan kota baru karena cukup memberikan manfaat banyak dalam segala hal baik bagi masyarakat dan pemerintah,"katanya.
REI semakin yakin kota baru itu bisa segera diwujudkan, karena sebelumnya Pelaksana tugas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, kepada REI menyatakan bahwa lahan yang diharuskan ada sekitar 3.000 hektare untuk sebuah kota baru itu, tidaklah sulit untuk disediakan.
"Kalau memang semua pemangku kepentingan mendukung termasuk Pemerintah Pusat, saya kira pembangunan kota baru khususnya yang dikerjasamakan REI dengan Kemenpera akan sangat mudah terwujud,"katanya.
Lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT..Perkebunan Nusantara bisa dilepas untuk keperluan pembangunan kota baru itu.
"Kota baru akan menjadi salah satu solusi terbaik untuk mengatasi kebutuhan rumah di Sumut yang mencapai 400-500 ribu per tahun,"ujar Tomi.
Dewasa ini, pengembang dengan segala keterbatasan termasuk kesulitan mendapatkan lahan murah, hanya mampu membangun 5.000 rumah sederhana tapak (RST) seperti yang terealisasi tahun lalu.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlinudngan Purba, menyebutkan, pembangunan kota baru bisa dimasukkan dalam proyek MP3EI.
Menurut informasi, Pemerintah sangat komitmen dengan MP3EI itu yang ditandai dengan memasukkan 246 proyek baru dalam MP3EI yang akan dibangun pada periode 2011-2023 sehingga menjadi 912 proyek dari sebelumnya sejumlah 666 proyek.
Perkiraan nilai proyek juga menjadi semakin besar dimana dari sebelumnya Rp1.771 triliun menjadi Rp2.192 trilun.
Beberapa proyek baru yang disepakati untuk dimasukkan dalam MP3EI antara lain adalah pembangunan sarana transportasi, seperti bandar udara, kereta api, jalan, dan pelabuhan di Sumatera sekitar Rp1,93 triliun.
"Saya kira pembangunan kota baru juga sangat berperan dalam meningkatkan perekonomian, jadi wajar saja jika dimasukkan dalam program MP3EI,"katanya.
Menyoal tuntutan REI agar pengembang lokal ikut dilibatkan PTPN II dalam pengembangan kota baru yang direncanakan seluas 8.000 hektare, menurut Parlindungan sah-sah saja.
"Era otonomi harusnya dijalankan dengan sebaiknya, dimana peran pengusaha dan pemerintah lokal diperkuat,"katanya.***3*** (T.E016/B/M019/M019) 12-01-2013 20:32:38
Pembangunan Kota Baru di Sumut Mendesak
Minggu, 13 Januari 2013 10:15 WIB 817