Tapanuli Selatan (ANTARA) - Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengkritik kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi keberadaan “homeless media” dalam strategi komunikasi pemerintah.

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menilai langkah tersebut berpotensi mencampuradukkan pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.

“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” ujar Raja Pane, dari Jakarta dalam keterngan yang di terima, Kamis (7/5).

FWK menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan kebingungan publik terkait perbedaan antara produk jurnalistik yang dihasilkan perusahaan pers dengan konten digital yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Raja Pane menegaskan Undang-Undang Pers telah mengatur fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia, sehingga pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dan pembuat konten digital.

“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik?” katanya.

FWK juga meminta Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik, termasuk memastikan pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers serta tunduk pada kode etik jurnalistik.

Menurut FWK, perkembangan media digital memang tidak dapat dihindari, namun profesionalisme pers harus tetap menjadi fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik yang disampaikan FWK tersebut.



Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026