Karo (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menegaskan komitmennya membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan insan pers sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi penegakan hukum di daerah.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan coffee morning yang digelar bersama wartawan di Hall Kantor Kejari Karo, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut menjadi forum dialog terbuka antara aparat penegak hukum dan media di tengah derasnya arus informasi digital.
Kepala Kejari Karo, Edmond N Purba, mengatakan keterbukaan informasi menjadi penting untuk mencegah kesalahpahaman publik terhadap penanganan perkara. Menurutnya, peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
“Di era digital saat ini, informasi sangat cepat berkembang. Karena itu, diperlukan komunikasi yang baik agar tidak terjadi bias atau framing yang keliru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya memberikan ruang konfirmasi seluas-luasnya kepada wartawan terkait perkembangan penanganan perkara. Transparansi, kata dia, menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga kepercayaan publik.
“Silakan konfirmasi langsung kepada saya atau jajaran terkait. Kami bekerja sesuai aturan dan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Kejari Karo juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan pendekatan humanis, khususnya dalam melihat aspek keadilan di tengah masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai isu yang berkembang di Kabupaten Karo turut dibahas. Sejumlah masukan dari wartawan menjadi perhatian pihak kejaksaan untuk memperbaiki kualitas komunikasi publik ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kejari Karo berharap sinergi dengan insan pers tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (pay)
Pewarta: Ade FriadiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.