Tanjung Balai (ANTARA) - Pemkot Tanjungbalai - BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergitas JSTK dan Peningkatan UCJ
Pemkot Tanjungbalai dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran perkuat sinergitas dalam upaya peningkatan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK) dan percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk memperluas perlindungan bagi pekerja.
Hal itu terungkap dalam forum audiensi antara Kepala BPJS Ketenagaankerjaan Cabang Kisaran,
Ferina Burhan dengan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, Senin (14/4/2026) dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menyatakan bahwa Pemkot Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberi manfaat bagi pekerja di daerah setempat.
Menurutnya, saat ini masih banyak pekerja di Kota Tanjungbalai yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik itu yang bekerja di instansi pemerintahan maupun di beberapa perusahaan.
"Pemkot Tanjungbalai akan terus berupaya memastikan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk didaftarkan sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan," kata Mahyaruddin.
Mahyaruddin juga menyatakan harapannya agar kerjasama antara Pemkot Tanjungbalai dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial untuk non ASN dan pekerja rentan di pemerintahan ditindaklanjuti dan segera terealisasi, agar manfaatnya dirasakan ara peserta yang mengikuti program tersebut.
Kepala Cabang Kisaran, Ferina Burhan menyampaikan maksud audiensi pihaknya sebagai perkenalan pejabat baru, sekaligus upaya mempererat hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Ferina menyatakan bahwa sinergi dan koordinasi merupakan hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam aspek penegakan kepatuhan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan keterangan yang dinformasikan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Agus Salim, periode Januari hingga Maret 2026, pekerja yang telah terlindungi di Kota Tanjungbalai sebanyak 18.017 pekerja, dan masih terdapat 63.955 pekerja yang belum terlindungi.
Perusahaan yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan 43 PK/BU dari total 18.017 pekerja yang berasal dari penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.
Pembayaran manfaat (klaim) senilai Rp5.665.905.513,- untuk 579 pekerja melalui program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKKK), jaminan kematian (JK), jaminan pensiun (JP) dan beasiswa telah disalurkan.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026