Sergai (ANTARA) - AB (32) warga Dusun I, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Polsek Perbaungan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
AB merupakan pelaku curat di kediaman Melly Christina Damanik (35) seorang dokter yang berdomisili di Jalan Malinda II Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai yang terjadi Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13:30 WIB.
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora Kamis (12/3/2027) mengatakan AB ditangkap di Perbaungan dan sempat berpindah-pindah untuk mengindari kejaran polisi.
AB melakukan curat dengan cara merusak jendela rumah lalu menyatroni perhiasan emas serta hardisk cctv dengan total kerugian mencapai Rp.30 juta. AB melakukan aksinya bersama rekannya AP (32) yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Dalam pemeriksaan mendalam, AB lanjut Kapolsek Japri Binsar Simamora mengakui sebagai pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 11 lokasi baik di Sergai maupun luar daerah.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor KTM dam 1 potong baju kaos oblong warna biru langit.
" Kasus ini masih dalam Pengambangan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perbaungan" papar Kapolsek.
Pewarta: DarmawanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026