Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkap enam lubang yang diduga menjadi lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi dengan rincian empat berada di Tapanuli Selatan, dan ada dua Mandailing Natal.
"Informasi awal yang kami peroleh satu titik yang ada di kegiatan itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal," ujar Sonny dalam keterangan diterima di Medan, Rabu.
Wakapolda mengatakan aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.
Lebih lanjut, penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.
"Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara," ucapnya.
Ia mengatakan saat ini, sebanyak 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di Sumut.
Sebelumnya, penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tersebut melibatkan lebih dari 200 personel.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
