Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan kepada 121 peserta uji kompetensi penghulu agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saudara hari ini diuji kompetensinya, ingat di awal luruskan niat," ucap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi di hadapan 121 peserta uji kompetensi penghulu Sumut dan Aceh di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis.
Sebanyak 121 peserta uji kompetensi ini, lanjut dia, nanti akan digunakan sebagai proses perpindahan antarjabatan maupun kenaikan jenjang jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pihaknya mengatakan perlu menyadari bahwa tugas berat para penghulu dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Apa yang kita kerjakan mengembangkan kompetensi karena tugas penghulu ini berat, khususnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat mengurus pernikahan," ungkapnya.
Qosbi berpesan memfokuskan diri meningkatkan kualitas penghulu dalam melakukan pelayanan urusan keagamaan.
"Uji kompetensi ini menjadi tolak ukur kemampuan, dan profesionalnya kita. Makin luas kemampuan dan wawasan kita, maka semakin baik pula upaya pelayanan kita kepada masyarakat," kata dia.
Pihaknya juga mendukung penuh kegiatan uji kompetensi ini agar memfasilitasi pengembangan karier para penghulu ke jenjang lebih tinggi.
"Bantu saya memperbaiki Kementerian Agama Sumut, ke arah yang lebih baik lagi. Saya berharap semua dapat bersungguh sungguh, lulus semuanya," papar Qosbi.
Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Provinsi Sumut H Arifin menyebutkan, 121 peserta mengikuti uji kompetensi penghulu ini, di antaranya 77 peserta yang akan naik jenjang jabatan terdiri atas penghulu ahli pertama, dan penghulu ahli muda.
"Ada 44 peserta ikuti ujian kompetensi perpindahan jabatan ke jabatan penghulu dari jabatan struktural, fungsional umum dan fungsional lainnya," kata dia.
Arifin juga mengatakan, bahwa peserta yang mengikuti uji kompetensi ini terdiri atas uji sosiokultural, uji manajerial, dan kompetensi teknis.
"Peserta akan diuji kompetensi melalui proses CAT (Computer Assesment Test), baik manajerial, sosiokultural dan kemampuan kompetensinya," jelasnya.
Selanjutnya proses wawancara oleh tujuh Tim Asesor Biro Sumber Daya Manusia Kemenag RI, dan Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Sumut, tutur Arifin.
