Medan (ANTARA) -
Ketua Tim Relawan Wong Berani (Bersama Ridha-Rani) Wong Chun Sen Tarigan menegaskan, Tim Hukum Relawan Wong Berani untuk Prof Ridha-Rani sebagai wujud nyata mengawal Pilkada Kota Medan 2024.
"Selain itu, keberadaan Tim Hukum Relawan Wong Berani Kota Medan juga siap membantu masyarakat Kota Medan mengatasi persoalan hukum," ucap Wong diwakili Sekretaris Wong Berani Kota Medan Zainuddin Lubis, di Medan, Rabu (23/10).
Penegasan tersebut dikatakannya saat deklarasi dan sekaligus penandatangan Surat Keputusan (SK) Relawan Tim Hukum Wong Berani Kota Medan.
Acara deklarasi ini dihadiri calon Wali Kota Medan nomor urut 2 Prof Ridha dan Sekretaris Pemenangan Ridha-Rani sekaligus Bendahara PDI Perjuangan Kota Medan Boydo HK Panjaitan.
Zainuddin juga menyampaikan salam dari Ketua Tim Relawan Wong Berani Wong Chun Sen Tarigan karena sedang berada di luar kota.
Prof Ridha mengapresiasi kepada Tim Relawan Wong Berani Kota Medan yang telah membentuk Tim Relawan Hukum Wong Berani Kota Medan
"Semoga ini dapat mengadvokasi permasalahan hukum, terutama antisipasi kecurangan Pilkada Kota Medan 2024 dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," kata dia.
Ketua Tim Hukum Relawan Wong Berani Kota Medan Goncalwes Sirait, SH, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya.
Tim Hukum Relawan Wong Berani terdiri atas Sekretaris Andrie Gusti Ari Sarjono, dan Bendahara Ganda Tambunan dengan total beranggotakan 60 orang, dan enam di antaranya pakar.
"Kita siap mengawal pesta demokrasi dan memenangkan pasangan calon Prof Ridha-Rani untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang," tuturnya.