Pematangsiantar (ANTARA) - PB PON tetap menetapkan Kota Pematangsiantar sebagai satu dari beberapa kabupaten/kota menjadi tuan rumah PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.
Hanya saja, lokasi pertandingan (venue) yang awalnya di Gedung Merdeka yang masih proses pembangunan dipindah ke Aula Kampus Nommensen HKBP Pematangsiantar.
Perpindahan venue sesuai Surat Panitia PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara Nomor: 1110 /Sekr-PB.PON XXI/VIII/2024 Tanggal 25 Agustus 2024.
Dicantumkan alasan perpindahan venue, seperti belum layak dan belum memiliki sertifikat uji kelayakan operasional gedung.
Untuk itu, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA agar dapat memfasilitasi perpindahan venue cabang olahraga tinju.
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA didampingi sejumlah pejabat dan pihak terkait pun meninjau Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Senin (26/8).
dr Susanti menyatakan kesiapan Pemkot dan mengajak seluruh warga Kota mendukung serta mensukseskan PON XXI Aceh-Sumut, khususnya cabang olahraga tinju.