Simalungun (ANTARA) - Polres Simalungun memberi penyuluhan kepada para pengemudi angkutan umum PT Perdagangan Trans di Pangkalan Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (31/7).
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalulintas Ipda R Perangin-angin menjelaskan, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap UU Lalu lintas.
Dalam penyuluhan ini, para pengemudi diingatkan untuk tidak menaikkan penumpang di atas kendaraan.
Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun, terutama dalam rangka menyambut PON yang akan diselenggarakan di Simalungun.
Dalam penyuluhan ini, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu melaporkan pelanggaran lalu lintas yang mereka saksikan kepada pihak berwenang, sehingga tindakan preventif dapat segera dilakukan.