Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara(Sumut) mendirikan posko pengaduan terkait kebakaran rumah yang mengakibatkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu.
Hadi mengatakan posko pengaduan yang dibentuk tersebut untuk memudahkan tim baik dari Kepolisian Resor Tanah Karo, Laboratorium Forensik dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Lebih lanjut, dia mengatakan agar kepolisian mendapatkan lebih banyak informasi sehingga masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.
"Masyarakat juga dapat melaporkan dengan menghubungi hotline 082231430613," tutur Hadi.
Dia menambahkan semua informasi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik.
"Informasi ini untuk bisa mengungkap musibah kebakaran tersebut secara terang benderang," kata Kabid Humas.
Polda Sumut juga menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah yang mengakibatkan kematian wartawan Rico.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang.
Menurut Hadi, Scientific Crime Investigation adalah sebuah metode yang memadukan teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Kebakaran itu menelan korban jiwa yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu, ditengarai terkait dengan pemberitaan kasus perjudian yang dibuatnya, sehingga menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut dirikan posko pengaduan terkait kebakaran di Karo