Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto, SH, MH, mendapatkan piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas komitmen mewujudkan Indonesia bersih narkoba.
“Piagam penghargaan itu diberikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di Pekanbaru, Rabu (26/6) malam," ucap Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Jumat.
Pihaknya menyebut, piagam penghargaan itu diserahkan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang digelar di ibu kota Provinsi Riau.
Penghargaan diterima oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH, diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan atas komitmen bersama jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut.
Meliputi 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan sembilan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Khususnya dalam mencegah, memberantas dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," sebut Yos Tarigan.
Ia juga mencontohkan pada 2023, Kajati Sumut terbanyak se-Indonesia dalam menindak tegas terdakwa peredaran gelap narkoba dengan tuntutan maksimal pidana mati.
"Kejati Sumut dan jajarannya menuntut pidana mati sebanyak 93 terdakwa pada 2023. Data hingga April 2024 sebanyak 24 perkara yang ditangani," kata Yos Tarigan.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut, Peringatan Hari Anti Narkoba 2024 merupakan momentum untuk berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba," kata dia.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk selalu mewaspadai dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.
"Kami tidak berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba," tutur Marthinus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kajati Sumut dapat penghargaan BNN wujudkan Indonesia bersih narkoba