Medan (ANTARA) -
Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menangkap dua terduga pelaku penyerangan personel polisi di Jalan Multatuli, Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (11/6).
"Dua pelaku berinisial DA dan F berhasil ditangkap. Sementara, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, di Medan, Rabu (12/6).
Saat ini, lanjut dia, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Teddy mengatakan peristiwa itu berawal ketika Bripda Kelvin bersama rekannya personel Satlantas Polrestabes Medan tengah sarapan pada salah satu warung di Jalan Multatuli.
"Ketika sarapan datang seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta tolong kepada korban karena disekap sejumlah orang, salah satunya pria bernama Bobi," ujarnya.
Mendengar itu, kata Teddy, Bripka Kelvin langsung mendatangi lokasi penyekapan dan mencoba untuk mengamankan Bobi.
Namun terjadi perlawanan yang berujung kepada penyerangan terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.
"Akibat aksi penyerangan oleh sekelompok orang itu, anggota kita ini terluka dan lebam di bagian tubuhnya. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ungkapnya.
Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menerima laporan adanya polisi diserang sekelompok orang, tutur dia, langsung ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku.
"Peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu Bobi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Teddy.
Kapolrestabes Medan ini juga menjelaskan penyebab disekap seorang warga asal Kalimantan itu, karena datang ke Kota Medan disuruh membeli narkoba atau menjadi kurir.
"Namun begitu, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan," pungkas Teddy Marbun. Aris