Pematangsiantar (ANTARA) - Kabupaten/Kota di Sumatera Utara wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar membuat kesepakatan bersama dalam pengendalian inflasi
Kesepakatan bersama itu diambil pada kegiatan pertemuan level tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Hotel JW Marriot Medan, 22 Mei 2024.
Dalam rilis, Kamis (23/5), Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Muqorobin menyebut, kesepakatan juga dilakukan pada perluasan digitalisasi daerah di delapan kabupaten/kota wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar.
Kabupaten/kota itu, Pematangsiantar, Simalungun, Batubara, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan disingkat Sisibatas Labuhan.
Komitmen dalam pengendalian inflasi, satu di antaranya penguatan ketersediaan pasokan melalui kerjasama antar daerah, yang surplus memasok ke daerah defisit.
Selain itu, guna membantu percepatan transaksi pemerintah daerah, delapan kabupaten/kota bersepakat untuk mengakselerasi penerbitan dan implementasi Kartu Kredit Indonesia bekerjasama dengan bank rekening kas umum daerah.
Sementara itu, dalam upaya mendorong memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah, ada beberapa komitmen yang dihasilkan.
Komitmen itu, antara lain koordinasi yang berkelanjutan antara pemda, BI dan Bank Sumut untuk meningkatkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait layanan pembayaran digital khususnya retribusi dan pajak daerah.
Ke depan, tantangan dalam upaya pengendalian inflasi dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah tentu tidak mudah.
Meskipun demikian, Kepala Daerah telah berkomitmen untuk terus mendorong berbagai upaya agar volatilitas dan tingkat harga bahan pokok dapat terjaga
Kabupaten/Kota wilayah kerja BI Pematangsiantar sepakati optimalkan pengendalian inflasi
Jumat, 24 Mei 2024 10:51 WIB 1795