Pematang Siantar (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Pematangsiantar menyerahkan secara simbolik uang pengganti pada kasus uang terbakar di dua kabupaten/kota wilayah kerja, Senin (13/5), di Gedung Lantai IV.
Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Muqorobin didampingi Deputi Kepala Perwakilan Yudha Wirawan dan Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kamaruzzaman Tarigan.
Muqorobin menyebut, tahun 2023, ada dua kasus uang terbakar di dua daerah wilayah kerja, yakni Kabupaten Simalungun dan Labuhan Batu.
Setelah melalui penelitian di laboratorium kantor pusat di Jakarta, BI menerima ajuan permohonan dan mengganti uang sesuai nominal uang yang terbakar.
Atas nama Rahmawati, warga Kabupaten Simalungun, BI mengganti sejumlah Rp188. 805.500 dari total Rp202.376.000 uang kertas yang terbakar.
Sedangkan atas nama Hendri, warga Kabupaten Labuhan Batu, Rp18.050.000 dari total Rp24.312.000 uang kertas yang terbakar.
Pengganti uang kertas terbakar untuk kedua korban terdampak kebakaran ini melalui transfer rekening pada 7 Mei 2024.
Muqorobin menyebut, uang kertas terbakar bisa diganti bila fisik uang kertas rupiah tersisa lebih besar 2/3 dari asli, keaslian ciri uang rupiah masih dikenal, masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, uang rupiah yang tidak merupakan satu kesatuan harus memiliki nomor seri di kedua sisi secara lengkap dan sama.
Ditegaskan, penggantian uang kertas pada kasus terbakar diberi sesuai nominal sepanjang dikenali keaslian, dan uang kertas terbakar yang kurang dari 2/3 fisik asli tidak diberikan penggantian.
Diingatkan, bagi korban terdampak kebakaran yang ingin menukarkan uang kertas terbakar supaya membawa langsung ke kantor Perwakilan BI terdekat, melengkapi dengan surat keterangan lurah/kepala desa atau kepolisian setempat.
Begitu pula, supaya tidak memilah uang kertas terbakar, membawa menggunakan wadah yang layak supaya tidak merusak dan menghilangkan bagian dari uang.
Ini yang dilakukan BI pada kasus uang rupiah terbakar
Senin, 13 Mei 2024 16:19 WIB 1312