Perumda Tirtanadi menerima penghargaan dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, pekan lalu.
Penghargaan itu diserahkan kepada Perumda Tirtanadi lantaran sudah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Pemprov Sumut untuk tahun 2022.
Kabir Bedi berharap penghargaan itu dapat selalu dipertahankan. Dengan begitu, dia yakin Perumda Tirtanadi mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan mempertahankan capaian 100 persen.
"Saya yakin itu dapat diraih setiap tahun dengan kerja keras dan disiplin yang tinggi," tutur dia.
Kabir pun memastikan bahwa Perumda Tirtanadi menjalani pemeriksaan secara berkala. Selain Inspektorat, mereka juga diperiksa oleh beberapa pihak seperti BPK, BPKP, akuntan publik dan Satuan Pengawas Internal (SPI).
"Kadang ada pula dari lembaga terkait misalnya Kemendagri dan Kementerian PUPR. Kami pun pernah disupervisi oleh KPK," kata dia.