Polri berlakukan contra flow secara situasional saat Natal-Tahun Baru
Jumat, 22 Desember 2023 14:34 WIB 2222
Tahap dua sistem contra flow diberlakukan pada saat Tahun Baru 2024, untuk arus mudik pada Jumat (29/12) dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 (Tol Karawang Barat) sampai ke KM 87(Subang). Kemudian, Sabtu (30/12) dari pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Untuk arus balik diberlakukan pada Selasa (1/1) pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dimulai dari KM 87 sampai dengan KM 47.
Selanjutnya, pada Rabu (2/1) dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mulai dari KM 87 sampai dengan KM 47.
"Pelaksanaan contra flow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," kata Aan.
Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2024 ini, Aan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendaraan.
"Diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan," kata Aan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri berlakukan contra flow secara situasional saat Natal-Tahun Baru