Simalungun (ANTARA) - Dua pemuda pengangguran ditangkap Kepolisian Resort Simalungun Sektor Perdagangan pada aksi penggerebekan 12 Desember 2023 di kawasan Kebun Sipef.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel G Sitohang saat dikonfirmasi, Kamis (14/12) menyebut inisial kedua pemuda, I alias Sukman (35) warga Nagori Wonorejo dan NA (35) warga Nagori Kerasaan II.
Personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika dengan berat bruto 3,31 gram, 70 plastik klip kosong.
Ditegaskan, para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku supaya dapat memberikan efek jera dan sebagai peringatan keras bagi yang lain.
Kesempatan ini, Iptu Fritzel mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba dengan melaporkan kegiatan transaksi narkoba di lingkungan masing-masing ke kepolisian.
Khusus kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, karena bisa merusak masa depan.
Dua pengedar sabu ditangkap, barang bukti 3,31 gram
Kamis, 14 Desember 2023 12:08 WIB 1764