Sementara itu, Oktoni Asisten mengatakan dana pinjaman bergulir ini sudah berjalan selama 12 tahun. Dana pinjaman bergulir diberikan kepada pelaku usaha bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro mengembangkan usaha yang dimilikinya.
Selain itu Oktoni juga mengatakan, dana pinjaman bergulir ini juga merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
"Dana ini bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Artinya dana pinjaman ini wajib dikembalikan agar pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir tersebut," ungkap Oktoni.