Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I meminta pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk mewaspadai persekongkolan dalam tender jasa konstruksi di wilayahnya.
"Persekongkolan itu dilakukan melalui praktik pinjam-meminjam perusahaan," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas kepada ANTARA di Medan, Senin.
Ridho melanjutkan, pihaknya menemukan di beberapa wilayah Sumut terdapat beberapa proses tender jasa konstruksi yang cenderung hanya dimenangkan oleh pelaku usaha lokal daerah tersebut.
Menurut dia, pemenang tender itu sebenarnya "itu-itu saja" tetapi mereka menggunakan perusahaan yang berbeda-beda.
Mereka ini, Ridho menambahkan, bersekongkol dengan oknum kelompok kerja (Pokja) pemilih penyedia barang dan jasa untuk memperoleh tender tersebut.
"Biasanya mereka bersekongkol dengan pihak Pokja. Idealnya, Pokja bisa mendeteksi pelaku usaha yang meminjam perusahaan misalnya mereka baru memasukkan nama dengan akta perubahan," kata dia.
Ridho menegaskan, persekongkolan tersebut membuat daya saing pelaku usaha lokal tidak berkembang.
Selain itu, pemerintah daerah rugi karena anggaran yang disiapkan untuk menjalankan proyek menjadi tidak efisien.
KPPU: Waspadai persekongkolan tender jasa konstruksi di Sumut
Senin, 27 November 2023 21:06 WIB 950