Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan menyampaikan persetujuan bersama atas Perda P-APBD telah tepat waktu yang berpedoman pada peraturan yang berlaku.
"Kami berharap kepada Pemkab Samosir agar pembahasan anggaran kedepan dapat tetap tepat waktu dan efektif," kata Sorta.
Dalam kesempatan tersebut, Sorta E. Siahaan mengingatkan kembali agar seluruh saran kritik, masukan berharga yang diberikan DPRD dapat dilaksanakan demi pembangunan dan pelayanan masyarakat kearah yang lebih baik.
Setelah ditetapkan menjadi Perda, disarankan agar Pemkab Samosir segera melaksanakan dan memanfaatkan sisa waktu kurang lebih 3 bulan lagi, sehingga program kegiatan yg direncanakan dapat terealisasi dengan baik hingga akhir tahun ini.