Kemudian dokumentasi media menghadiri deklarasi bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Terakhir surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.
Hasil klarifikasi Bobby Nasution yang merupakan kader partai di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa memberikan batas waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun mengembalikan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Mudah-mudahan ke depannya terus 'men-support' untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan yang masing-masing," ungkap Bobby.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim menyatakan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
"Itu, di surat itu sudah jelas. Kami akan usulkan nanti. Kami usulkan untuk diberhentikan (Bobby Nasution, red)," tegas Hasyim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bobby Nasution ucapkan terima kasih ke PDI Perjuangan
