Medan (ANTARA) - Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, SPdi, MSi dan Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi, MSi, berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin (6/11/2023).
Kedatangan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar disambut langsung oleh Ketua MS Jantho Dr M Redha Valevi, SH, MH, didampingi Sufriadi, SHI selaku sekretaris dan Edy Yansyah Putra, SE sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Jantho.
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar juga ikut menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara di ruang tunggu Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Inilah bentuk implementasi zona integritas yang sesungguhnya untuk Aceh Besar. Kami berharap Mahkamah Syar’iyah Jantho dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Aceh Besar yang sedang mencari keadilan,” ujar Ketua DPRK Aceh Besar yang biasa disapa dengan 'Cut IH melalui keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis.
“Kalau soal inovasi, saya tidak meragukan lagi. Apalagi MS Jantho dipimpin sahabat saya yang berjiwa membangun seperti pak Dr Redha Valevi. Terus berbenah dalam berbagai sektor dan memberikan sentuhan dengan hati yang tulus dalam setiap pelayanan, kami dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, baik eksekutif dan legislatif siap mendukung dan dan bersinergi dan mensupport demi kelancaran implementasi penegakan hukum yang bermartabat secara holistik kepada masyarakat Aceh Besar,” kata Cut IH usai berkeliling melihat sarana dan prasarana yang tersedia di Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Implementasi dari sebuah produk hukum bukan cuma soal aturan semata, tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum. Ini penting untuk peningkatan kualitas implementasi syariat Islam. Maka, dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Aceh besar konsern untuk mengalokasikan anggaran baik itu dalam penyelesaian perkara jinayat hingga eksekusi, maupun penyelesaian persoalan masyarakat Aceh Besar yang belum memiliki buku nikah akibat konflik Aceh dan tsunami pada 2004, dalam klasifikasi kegiatan pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah. Kenapa saya sampaikan terpadu, setelah selesai sidang isbat nikah masyarakat akan mendapatkan buku nikah dari KUA, KK serta KTP dan akte kelahiran anak pada hari itu juga yang didukung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar,“ kata Iskandar Ali, Ketua DPRK Aceh Besar yang kerap tampil nyentrik dengan kupiah Aceh dan rokok tembakau nipah Aceh.