Lubuk Pakam (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, memberikan perhatian serius pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan mengoperasikan Rumah Perlindungan Sosial Beringin di Dusun Banjarnegoro A, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin.
Kepala Dinas Sosial Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan di Lubuk Pakam, Jumat, mengatakan RPS Beringin sudah melayani masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, tidak hanya dari Kabupaten Deli Serdang, tapi juga dari daerah dan provinsi lain.
"Di tahun 2021, di bulan Juli-Desember, RPS ini menangani 20 orang. Tahun 2022, menjadi 68 orang. Di tahun 2023 sampai September menangani 108 orang. Jadi semakin banyak," katanya.
Jenis-jenis yang ditangani, kata Kadis Sosial, mayoritas adalah gelandangan dan pengemis (gepeng). Mereka diberikan rehabilitasi sosial selama berada di RPS.
"Jumlah rata-rata penanganan PMKS di tahun 2022, empat orang per hari. Tahun 2023, sampai September, lima orang per hari. Penanganan di tahun 2022, paling lama 21 hari. Di tahun 2023 selama 13 hari. Biasanya selama 13 hari itu sudah selesai masalahnya," katanya.
Di tahun 2023 ini, Dinas Sosial juga berencana akan membangun rumah dinas Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT), yang tujuannya agar pemantauan yang dilakukan bisa maksimal dalam 24 jam.
Pemkab Deli Serdang beri perhatian serius kepada PMKS
Jumat, 27 Oktober 2023 18:55 WIB 2337