Pematang Siantar (ANTARA) - Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Pematangsiantar, Jumat (2/10), terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut,  Satpol Pamong Praja, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut mendampingi kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut tersebut. 

Rombongan disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fidelis Edy Suranta Sembiring mewakili Wali Kota, di Ruang Serbaguna Pemkot Pematangsiantar. 

Pemkot Pematangsiantar menegaskan komitmen dalam menjalankan program P4GN melalui sosialisasi di sekolah, kampus dan lingkungan masyarakat, penguatan kepada keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Bahkan Pemkot Pematangsiantar mendukung layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. 

Kedatangan Komisi A DPRD Sumut dan BNN Sumut diharapkan dapat memberi masukan positif terhadap permasalahan keterbatasan anggaran, sarana rehabilitasi, dan jangkauan pengawasan di wilayah rawan. 

Usman Jakfar mengatakan, kedatangan Komisi A DPRD Sumut dan rombongan guna melihat program P4GN di Kota Pematangsiantar. 

Dia memaparkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang cukup besar yakni 10 persen, dan Sumut masih menduduki peringkat 1 secara nasional. 
 



Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026