Medan (ANTARA) - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan (Diskop UKM Perindag) memastikan aplikasi niaga elektronik (e-commerce) UMKM milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
"Karena itu, kami saat ini terus membenahi media pembayaran di 'e-commerce' itu. Rencananya 'e-commerce' ini akan diluncurkan pada Oktober 2023," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Selasa.
Anwar melanjutkan, pihaknya hati-hati dalam membuat "e-commerce" yang rencananya diberi nama "Kedai Elektronik Medan" (Kedan) ini karena pembuatannya menggunakan dana ABPD.
"'E-commerce' ini tidak bisa seperti 'e-commerce' lain karena milik pemerintah. Kami tidak bisa menampung uang begitu saja karena menggunakan APBD," kata dia.
"Kedai Elektronik Medan" (Kedan), Anwar menambahkan, akan menjadi wadah para pelaku UMKM Medan untuk menjual produk mereka.
Diskop UKM Perindag pastikan "e-commerce" Pemkot Medan akuntabel
Selasa, 10 Oktober 2023 20:41 WIB 2222