Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 karena terjadi masalah teknis pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara Safruddin, di Medan, Selasa, mengatakan laman resmi pendaftaran PPPK mengalami gangguan teknis pada 9 Oktober 2023.
"Bukan masalahnya, namanya sistem, ya mungkin ada gangguan, tapi saat ini laman resmi sscasn.bkn.go.id, sudah kembali normal dan bisa kembali diakses calon pendaftar," ujar Saffrudin.
Safruddin mengatakan masa pendaftaran PPPK tahun 2023 dilakukan perpanjangan hingga 11 Oktober 2023.
"Bahwa perpanjangan baru pertama kali, karena kemarin pembukaan pendaftaran sempat tertunda. Mungkin karena faktor, gangguan teknis semalam jadi diperpanjang," kata dia.
Ia menjelaskan, pembukaan pendaftaran rekrutmen PPPK tahun 2023, telah dimulai sejak 20 September 2023, dan antusiasme para pelamar sangat tinggi.
Pemprov Sumut perpanjang masa pendaftaran PPPK 2023
Selasa, 10 Oktober 2023 15:55 WIB 1270