Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan soal usulan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan terlebih dulu di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.
"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail karena masalahnya masih simpang siur seperti ini; dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang bilang mengintervensi," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu.
Jokowi menyampaikan dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.
"Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan," Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi jawab soal usul pimpinan KPK dinonaktifkan
Jokowi jawab soal usul pimpinan KPK dinonaktifkan
Sabtu, 7 Oktober 2023 18:04 WIB 1937