Medan (ANTARA) - Tim Operasional Resnarkoba Polres Sibolga menangkap dua orang petani yang memiliki narkoba jenis ganja di Desa Aek Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Kedua pelaku adalah JS (29) dan ARS (25) pekerjaan sebagai petani, Alamat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Kamis.
Kedua tersangka, katanya diringkus petugas, Selasa (02/10) sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Aek Muara Nibung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sugiono menyebutkan kejadian bermula saat Satres Narkoba Polres Sibolga mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan dua orang laki-laki yang mencurigakan memiliki narkotika jenis ganja di Desa Aek Muara Nibung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca juga: Polres Sibolga gelar patroli skala besar cegah gangguan kamtibmas
Polres Sibolga tangkap dua orang petani miliki narkoba
Kamis, 5 Oktober 2023 20:30 WIB 3101