Ia mengatakan, percepatan dan antisipasi stunting dilakukan dengan mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu "pasif" menjadi sistem "door to door" atau proaktif mengunjungi anak stunting serta dengan pemanfaatan teknologi digital untuk membantu pendataan, pencatatan, pengolahan informasi serta tindakan percepatan yang harus dilakukan.
Sedangkan inovasi problem solving dengan pemanfaatan aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah serta program quick wins presisi Kapolri dan program kita Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang presisi semakin dicintai masyarakat.
"Berdasarkan data per Juli 2023, jumlah anak stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sebanyak 338 anak dan di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 194 anak," kata James.
Kapolres menambahkan hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4.0.
"Dengan menggandeng Pemkab Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu, BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan masyarakat," katanya.
Polres Labuhanbatu tekan angka stunting melalui program "PASTI"
Senin, 2 Oktober 2023 20:36 WIB 2056