"Polisi menimbang tujuh bungkusan plastik berisi narkoba dan jumlah beratnya 2.028,7 gram. Pria warga Aceh tersebut rencana akan terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet. Hal itu diketahui dari boarding pass pelaku," jelasnya.
Calon penumpang yang membawa narkotika sudah diserahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Kami Aviation Security bertugas menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan. Bila penumpang ditemukan membawa barang terlarang, seperti narkoba tentu diamankan. Namun, untuk proses penanganan lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.