Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus memberikan penyuluhan hukum kepada para penyandang disabilitas yang bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan.
"Penyuluhan hukum ini merupakan inisiatif Kejati Sumut, juga termasuk pada program Jaksa Masuk Sekolah yang dilakukan di berbagai SMP, SMA maupun umum agar para disabilitas mengetahui hukum dan jangan mendekati hukum," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan Kejati Sumut melakukan penyuluhan hukum di antaranya Sekolah Luar Biasa (SLB) E Negeri Pembinaan di Jalan Guru Sinomba Helbetia Timur, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, yang diikuti oleh 120 siswa dan guru sekolah dan SLB-B Karya Murni Medan.
"Berbagai tema penyuluhan hukum yang dapat diberikan di antaranya terkait sosial media, UU ITE, dampak menggunakan narkoba dan lainnya yang bertujuan agar menjauhi dampak negatif yang ditimbulkan," ucapnya.
Kejati Sumut beri penyuluhan hukum kepada penyandang disabilitas
Jumat, 25 Agustus 2023 22:31 WIB 2312