Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mendukung survei pengelolaan informasi dan komunikasi publik (PIKP) untuk mendapat gambaran aktual masyarakat di daerah ini.
"Kami Pemkot Medan sangat mendukung survei indeks PIKP Kementerian Kominfo ini," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane di Medan, Ahad.
Ia menyebut survei PIKP Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaksanakan di Kota Medan pada 16-20 Agustus 2023.
Tim survei akan mengumpulkan data indeks PIKP pada empat kecamatan, yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Polonia.
"Sebagai badan publik, kami memiliki tanggung jawab terhadap penyebaran informasi kepada publik," katanya.
Survei ini, lanjut dia, untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui indeks PIKP pada 2023.
"Ini survei penting dan strategis karena akan menggambarkan perspektif aktual yang ada di masyarakat," katanya.