Medan (ANTARA) - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumut guna mewujudkan sinergi dan optimalisasi aset.
PKS tersebut terkait pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan penanganan permasalahan tanah di regional Sumatera.
"Dalam prosesnya dokumen kepemilikan tanah sangat minim, terutama untuk aset yang diperoleh puluhan tahun yang lalu," kata General Manajer PLN UID Sumut Awaluddin Hafid, dalam keterangan diterima, Rabu.
Awaluddin menyebutkan, melalui perjanjian ini, PLN dan BPN nantinya akan saling bertukar data dan informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Sehubungan dengan itu, PLN membutuhkan dukungan dari BPN sehingga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik.
"Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah," ucapnya.
PLN UID Sumut wujudkan sinergi dan optimalisasi aset
Rabu, 16 Agustus 2023 22:31 WIB 1806