Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memberikan penyuluhan hukum kepada 120 siswa dan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) E Negeri Pembinaan di Jalan Guru Sinomba Helbetia Timur, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
"Program Jaksa Masuk Sekolah selama ini dilakukan di sekolah SMA, SMP, kampus dan pesantren. Tapi kali ini sangat jauh berbeda, di mana tempat pelaksanaan diadakan di sekolah luar biasa," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Jumat.
Ia mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan sebagai bentuk upaya edukasi dan pengajaran tentang hukum dengan harapan akan memberikan pengetahuan baru bagi penyandang disabilitas dan para guru sekolah tersebut.
"Agar mereka (disabilitas dan guru) mengenali hukum dan menjauhi hukuman yang berlaku," ujar Yos A Tarigan.
Dia mengatakan dalam penyampaian materi hukum tersebut didampingi oleh salah seorang guru sebagai pemandu bahasa isyarat bagi peserta didik tuna rungu.
Adapun materi yang disampaikan oleh Nanang Dwi Priharyadi adalah berkaitan dengan pengertian tindak kekerasan pada anak disabilitas berdasarkan Pasal 1 Angka 15a Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Kejati Sumut beri penyuluhan hukum di sekolah luar biasa
Jumat, 28 Juli 2023 16:51 WIB 2348