Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Novie Riyanto diperiksa penyidik soal mekanisme pelaksanaan proyek di internal Kementerian Perhubungan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan kedua saksi juga diperiksa soal pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
Menhub Budi Karya dan Novie Riyanto diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam pada Rabu (26/7) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa Budi Karya mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap KPK untuk menindak kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK periksa Menhub soal mekanisme pelaksanaan proyek
Kamis, 27 Juli 2023 12:34 WIB 3447