Medan (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi menutup kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang digelar di Medan.
"Kegiatan ini selain sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan SDM juga sebagai sarana menyatukan visi serta mensinergikan langkah dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Seiring dengan perkembangan zaman konsep pemidanaan juga mengalami perkembangan," kata Rudy, dalam keterangan diterima, Selasa (25/07).
Rudy menyebutkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Petugas pemasyarakatan dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan memiliki pemahaman yang komprehensif untuk menjawab setiap tantangan yang dihadapi.
Kadiv Pemasyarakatan tutup Sostek Pas jajaran Kemenkumham Sumut
Selasa, 25 Juli 2023 15:31 WIB 834