Medan (ANTARA) - Tim Anti Begal Polrestabes Medan yang menggelar patroli skala besar pada Sabtu (22/7) malam hingga Minggu (23/7) pagi menangkap tujuh remaja yang tawuran menggunakan senjata tajam di Pasar 9, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tim Anti Begal seketika meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan pembubaran tawuran yang meresahkan warga," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu.
Valentino menjelaskan, selain menghentikan tawuran, petugas juga mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran. Ketujuh remaja itu masing-masing DP, ASN, ARP, MHN, CW, MRA, dan FM, keseluruhannya merupakan warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Dari ketujuh remaja itu petugas menyita barang bukti berupa clurit, lima unit handphone, dua tas ransel dan satu batang mercon," ucapnya.
Usai diamankan, ketujuh remaja itu diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan seperti begal dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Medan," kata Valentino.
Polrestabes Medan tangkap remaja tawuran gunakan senjata tajam
Minggu, 23 Juli 2023 22:31 WIB 2817